Istilah - Istilah Properti

 

 

 

Sering kita mendengar istilah-istilah pada saat melakukan transaksi jual beli properti, kadang ada hal yang sepele, padahal sebagai pelaku transaksi istilah tersebut harus kita ketahui.

 
 
 
 
 
Berikut Istilah-istilah yang sering di dengar :

 
 
AJB
Akta Jual Beli.

Agunan (Collateral)
Jaminan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka kredit atau pembiayaan

Amortisasi
Pengurangan utang dengan pembayaran pokok dan bunga secara teratur dengan jumlah tertentu sehingga pinjaman terbayar pada saat jatuh tempo

Anuitas
Cara pembayaran kewajiban secara berkala selama jangka waktu tertentu

Angsuran Tetap
Pembayaran kewajiban dalam jumlah tetap dalam periode tertentu



Arus Kas (Cash Flow)
Simpulan aliran dana yang menunjukkan sumber dana dan penggunaan dana

Booming
Kondisi dimana ketika terjadi peningkatan tinggi aktivitas investasi

BBN
Bea Balik Nama

BPHTB
Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan

BPN
Badan Pertanahan Nasional

Floating interest rate
Tingkat suku bunga tiap bulan dapat berbeda, tergantung dari naik turunnya suku bunga bank

Gain
Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan

IMB
Izin Mendirikan Bangunan

Indent
Pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu

KPR
Kredit Kepemilikan Rumah

KPA
Kredit Pemilikan Apartemen

KDB
Koefisien Dasar Bangunan adalah perbandingan jumlah luas lantai dasar terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota

KLB
Koefisien Lantai Bangunan adalah perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota

NJOP
Nilai Jual Objek Pajak

NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak


PPh
Pajak Perolehan penghasilan

PBB
Pajak Bumi dan Bangunan

PPJB
Pengikatan Perjanjian Jual Beli

PPN
Pajak Pertambahan Nilai

Pembiayaan Ulang (Refinancing)
Mengubah atau mengganti struktur pinjaman yang lama dengan yang baru. Pembiayaan ulang ini dilakukan supaya memperoleh suku bunga yang lebih kecil atau jumlah angsuran yang lebih kecil

Rusunami
Rumah Susun Sederhana Milik

Rusunawa
Rumah Susun Sederhana Sewa

SBDK
Suku Bunga Dasar Kredit

SPPT
Surat Pemberitahuan Pajak

SIUP
Surat izin untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan

SHGB
Sertifikat Hak Guna Bangunan

SHM
Sertifikat Hak Milik

SPOP
Surat Pemberitahuan Objek Pajak

0 comments: